News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Rahmat Bagja Tegaskan Pengawas Pemilu Adalah Kawan Seperjuangan

Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024 Rahmat Bagja Tegaskan Pengawas Pemilu Adalah Kawan Seperjuangan

Foto : Alwan
Jakarta, NTTPRIDE - Rahmat Bagja menyampaikan bahwa seluruh Pengawas Pemilu baik pusat sampai daerah adalah kawan seperjuangan dalam mengawal demokrasi. Pengawas Pemilu melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu pada tingkatan masing - masing. 



Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Tugu Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu 26/11/2023.



"Kita adalah kawan seperjuangan dalam menegakan demokrasi. Negara berharap kepada pengawas Pemilu dalam menegakan aturan Pemilu, menjalankan tugas dan fungsi serta wewenangnya. Dalam pengawasan kampanye harus dipastikan kampanye yang sehat, gembira dan nyaman" Katanya.



Rahmat Bagja, menekankan terkait strategi pengawasan yang dilakukan, harus memanfaatkan teknologi. Dia menyampaikan bahwa, jika di media sosial ada akun menyebarkan berita tidak benar dan bermasalah segera laporkan kepada Kominfo untuk ditindak lanjut. 



Sebelum apel siaga, kegiatan didahului dengan Rapat Konsolidasi Nasional bertempat di Grand Paragon Hotel Jakarta. Pada pembukaan kegiatan Rahmat Bagja menyampaikan Sambutan tentang pentingnya penyamaan persepsi untuk perkuat pengawasan partisipatif, bahu membahu sebagai pengawas pemilu untuk mempertahankan kehormatan lembaga dengan bekerja secara profesional, tanggung jawab dan tugas pimpinan pada tingkatan pengawas Pemilu dan persiapan menghadapi tahapan kampanye dan dana kampanye.



Anggota Bawaslu, Totok Haryono selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa dalam arahan menekankan kepada pengawas Pemilu untuk menjaga soliditas, tertib anggaran dan bertindak normatif.



Sementara Anggota Bawaslu, Puadi yang merupakan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan bahwa dalam tahapan kampanye wajib membentuk Tim Fasilitasi Kampanye, memastikan pendaftaran tim dan pelaksana kampanye, Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Keuangan Dana Kampanye (LKDK), akun resmi, serta pengisian form A dan laporan hasil pengawasan kampanye.



Kegiatan konsolidasi nasional dan apel siaga ini menghadirkan pimpinan Bawaslu yakni Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh indonesia dalam rangka peningkatan kinerja dan solidaritas antara Ketua dan Anggota untuk mendukung pengawasan tahapan Pemilu 2024.

Alwan

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.