News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polres Kupang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Sapi Dan Perhiasan Di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur

Polres Kupang Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Sapi Dan Perhiasan Di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur


Foto: Humas Polres Kupang 
Oelamasi, NTTPRIDE – Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Kupang Timur berhasil membekuk RU warga Desa Raknamo setelah sempat menjadi buron terduga pencuri sapi dan perhiasan emas serta barang lainnya, yang kabur hingga Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Sabtu (11/11/2023) petang.


Dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapusaly, RU berhasil dibekuk bersama sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil curian di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Upaya hukum yang dilakukan Iptu Johni bersama beberapa orang personil Polsek Kupang Timur ini merupakan tindakan lanjutan dari laporan polisi bernomor LP/B/24/XI/2023/Sek. Kutim/Res.Kupang/ NTT tanggal 10 Nopember 2023 yang dilaporkan oleh saudara Soleman Ranboki warga RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.


Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H tim yang terdiri dari Kapolsek Kutim, Wakil Kapolsek Kutim Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama serta beberapa anggota lainnya tancap gas menuju Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur.


Sekitar Pukul 15.30 Wita tim yang dipimpin Kapolsek Kutim bergeser ke rmh tersangka di Rt 16, Rw 08 Dusun 4 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur dan berhasil di amankan. Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dirumah korban, seperti kalung emas , satu unit mesin Sensor Kayu merek Yanmar, 1 buah HP Oppo A17k, dan uang sejumah Rp 1 Juta yang diduga sebagai hasil Penjualan 2 ekor sapi, serta uang Rp 7.000.000 dan 3 buah cincin.


Kapolres Agung membenarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini terduga pelaku sudah berhasil dibekuk bersama barang bukti yang ditemukan dirumahnya yang diduga merupakan barang hasil curian.


” Ya benar, kejadiannya sudah dilaporkan kemarin tanggal 10 November 2023 dan berkat kerja keras Kapolsek serta seluruh anggota Polsek Kupang Timur terduga pelaku sudah kami amankan, ” terangnya.


Masih menurut Kapolres Agung bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Jumat (10/11/2023) pagi bertempat di rumah korban Soleman Ranboki di RT 06 RW 09 Desa Raknamo Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.


Saat itu korban meminta terduga pelaku untuk mengantar mereka ke rumah duka yang letaknya cukup jauh dari lokasi tersebut, setibanya dirumah duka terduga pelaku balik kerumah korban dan mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick up yang dikemudikan pelaku, dan setelah korban balik kerumahnya, ia mendapatkan laporan bawa sapi miliknya sudah diangkut pelaku menggunakan mobil pick up, setelah korban mengecek keberadaan sapi milik korban, ternyata benar sapinya sudah hilang.


Setelah melakukan aksi bejatnya RU kabur hingga ke amarasi Timur, Dan di lokasi inilah terduga pelaku berhasil ditangkap aparat keamanan.

Humas Polres Kupang 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.