Resmi Dilantik, PKD PAW Harus Memahami Tiga Hal Penting Tugas, Kewenangan Dan Tanggung Jawab
Foto: Panitia |
Hadir dalam kesempatan ini, Camat Buyasuri, Pejabat yang mewakili Kapolsek Buyasuri, Danramil Lembata Timur bersama Anggota Babinsa, Perwakilan Kepala Desa Leuburi dan Atuwalupang, Anggota PPK dan PKD Se Kecamatan Buyasuri serta Tamu Undangan lainnya. Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Bawaslu dan selanjutnya pengambilan sumpah terhadap PKD pengganti antar waktu (PAW) oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Buyasuri Abdurahman Hunalapa.
Dalam sambutan singkatnya, Hunalapa menyampaikan proficiat kepada PKD terlantik dan juga menyampaikan terima kasih kepada kepada mantan PKD Desa Atuwalupang dan Leuburi, atas dedikasi dan pengorbanannya dalam pengawasan tahapan Pemilu sejak pencoklitan (Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih) hingga pengawasan penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dalam pengawasan Pemilu di Kecamatan Buyasuri, Hunalapa memohon dukungan Camat Buyasuri selaku Kepala Wilayah, untuk memberikan himbauan dan penegasan kepada semua ASN, Kepala Desa dan perangkat desa, ketua BPD bersama Anggota, agar dapat bersikap profesional dan netral dalam Pemilu. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Camat Buyasuri, Kapolsek Buyasuri, Danramil Lembata Timur, PPK yang terus menjalin kerja sama dan sinergisitas bersama Pengawas di Kecamatan Buyasuri.
Sementara itu dalam sambutannya, Camat Buyasuri, Lambertus Carles, SH mengingatkan kepada PKD terlantik agar dalam menjalankan kepercayaan yang diberikan harus memahami tiga hal penting yakni; Tugas, Kewenangan dan Tanggungjawab.
"Tiga hal ini harus benar-benar dipahami sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan hanya karena ketidak pahaman terhadap tiga hal ini, karena itu jangan main-main dengan tugas, wewenangan dan tanggungjawab yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara sekalian" Carles selaku Camat Buyasuri mengingatkan.
Carles juga menyampaikan kepada insan pengawas Pemilu untuk menjaga konstitusi dengan integritas diri dan selalu bersikap netral dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Diakhir sambutannya, Camat yang selalu dekat dengan masyarakat ini mengingatkan agar pengelolaan anggaran Pemilu yang bersumber dari Hibah Daerah, harus dikelolah secara jujur dan transparan karena diawasi langsung oleh Tipikor dan jika terjadi penyelewengan maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara pelantikan diakhiri dengan memberikan selamat dan foto bersama dengan kedua pengawas desa pengganti antar waktu. (*Paul Kia)