Catatan Akhir Tahun 2023 Polres Kupang : Kasus Kamtibmas Meningkat Serta 851 Kasus Ditangani
Foto : Humas Polres Kupang |
Konferensi pers akhir tahun yang digelar usai Apel persiapan Pengaman Ibadah Pergantian Tahun ini berlangsung di Lobi Utama Mako Polres Kupang Jalan Timor Raya km. 25 Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam konferensi pers Akhir Tahun ini, Kapolres Agung memaparkan sejumlah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) penyelesaian kasus serta pelanggaran yang ditangani Polres Kupang dalam kurun waktu bulan Januari hingga Desember 2023.
Dimulai dari aksi kejahatan yang terjadi selama kurun waktu tahun 2023 terdapat 851 kasus yang didominasi kejahatan konvensional sebanyak 839 kasus diikuti kejahatan transnasional dan kejahatan kekayaan negara sebanyak 9 dan 3 kasus.
Kecelakaan lalulintas terjadi peningkatan 80,95% dari tahun sebelumnya (2022) yang hanya 150 kejadian menjadi 190 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 50 orang dan luka ringan 178 orang, sedangkan kerugian material mencapai Rp. 563.100.000.
Dirilis pula kasus menonjol seperti pemerkosaan yang mencapai 5 kasus, pembunuhan 5 kasus, pencurian dengan pemberatan 17 kasus dan curanmor 2 kasus serta sengaja menimbulkan kebakaran atau banjir sebanyak 3 kasus.
Dari sejumlah kasus yang diutarakan AKBP Agung disimpulkan crime total sebesar 246 kasus dengan penyelesaian kasus sebesar 159 kasus melalui P-21 sebanyak 57 kasus, Restorasi Justice 42 kasus, SP3 7 kasus, SP2Lid 53 kasus, dan sedang dalam tahap penyidikan 65 kasus serta 24 kasus dalam penyelidikan.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Yulianus Lau, Kabagops Polres Kupang AKP Made Kumara, Kasat Reskrim Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos, Kasat Intelkam Iptu Soleman Kolloh, Kanit Regident Satlantas Polres Kupang Ipda Nadira, S. Tr. K, Kasie Propam Iptu Rusdi Tajudin, Kanit Tipiter Ipda Muhammad Nampira dan Kasiwas Ipda Yudha Irianto.
Humas Polres Kupang