Gerak Cepat, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kayu Cendana dari Timor Leste
![]() |
Gerak cepat Satgas Pamtas gagalkan penyeludupan kayu Cendana dari Timor Leste masuk ke NTT , Foto : Petugas |
Komandan Pos Turiscain Sertu Ahmad Hanavy Satria mengatakan, kayu cendana itu diselundupkan melalui jalur ilegal.
“Kayu cendana itu ditemukan personil di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu, NTT,” kata Ahmad, kepada media, Senin 18 Maret 2024.
Dijelaskannya, kejadian itu berawal saat petugas menerima laporan intelijen terkait adanya penyelundupan barang dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.
“Berbekal informasi itu, pihaknya bersama sejumlah personel bergerak ke lokasi sesuai arahan dan petunjuk yang diterima,” ungkapnya.
Setibanya di lokasi, dua orang pelaku tak dikenal, spontan melarikan diri meninggalkan dua karung kayu cendana.
“Kedua terduga pelaku menceburkan diri ke Sungai Malibaka. Disitu pengejaran dihentikan karena arus sungai deras akibat hujan yang melanda wilayah perbatasan sejak tiga hari terakhir,” sambungnya.
Adapun barang bukti dua karung kayu cendana tersebut kemudian diamankan petugas di Pos Turiscain. Setelah melalui proses, barang bukti tersebut akan diserahkan ke pihak polisi untuk proses hukum lanjutan. [*]