News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peduli Ekonomi Masyarakat Emanuel Melkiades Laka Lena Ajak Masyarakat Baumata Barat Kembangkan 3 Bidang UMKM

Peduli Ekonomi Masyarakat Emanuel Melkiades Laka Lena Ajak Masyarakat Baumata Barat Kembangkan 3 Bidang UMKM

Wakil ketua komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama masyarakat Baumata Bara dalam acara KIE bersama BPOM di Kupang, Foto : Ocep Purek 
Kupang, NTTPRIDE - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena mengajak masyarakat menjadi mitra kerja BPOM di Kupang untuk membantu mengawasi produk farmasi yang beredar di masyarakat.


Hal ini diungkapkan Ketua DPD 1 Partai Golkar NTT yang akrab disapa Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam acara Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan bersama Bali Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kupang . Acara ini berlangsung di GMIT Jemat Baumata Barat, kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 30 April 2024.


Badan Pom atau Balo Pom memiliki tugas dan peran yang sangat besar untuk kita semua yang mungkin selama ini kita tita tidak pernah sadari tetapi mereka sudah bekerja dengan baik untuk menjaga Kesehatan kita. BPOM bekerja dengan baik sehingga kita bisa menikmati dan mengkonsumsi makan, minuman, obat-obatan, kosmetika dengan aman,berkhasiat dan sehat,


" BPOM memiliki kekuatan utama yakni Cek Klik yang berfungsi untuk Cek Kemasan, Cek Labelnya, Cek Izin Edar setiap produk yang melalui uji BPOM pasti ada yang Namanya izin edar, dan Cek Kadaluarsa karena di setiap produk yang kita konsumsi ataupun gunakan pasti ada masa kadaluarsanya. Dan Cek Klik ini bis akita gunakan untuk mengecek produk-produk farmasi baik itu makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika," Jelas Melki.


Lanjutnya, " Kemudian apabila kita menemukan disekitar kita ada masalah terkait dengan produk farmasi yang kita beli maka segera untuk membuat laporan ataupun bisa langsung menghubungi pihak BPOM agar segera dilakukan pemeriksaan, karena BPOM tidak bisa bekerja sendiri sehingga kita semua dan Masyarakat NTT secara keseluruhan bisa menjadi mitra dari BPOM agar proses penyelesaian masalah di lapangan bisa segera ditangani," Ungkap Melkiades Laka Lena.


Melki juga menegaskan Selain fungsi diatas ada fungsi lain dari BPOM yakni mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pangan olahan, minuman olahan, obat tradisonal. Untuk itu masyarakat yang memiliki usaha Bersama atau individu bisa mengembangkan produknya sehingga bisa mendapatkan izin edar dari BPOM sehingga bisa dipasarkan diluar NTT, karena setiap produk Masyarakat harus melalui uji BPOM untuk mendapatkan izin edarnya,


" Jika UMKM bertumbuh di  pangan olahan, minuman olahan dan obat tradisonal dikembangan dengan baik maka bisa menambah ekonomi Masyarakat, dan ekonomi jemat dan bisa membuat kita bisa memproduksi produk sendiri. Untuk itu apabila ada Masyarakat yang memiliki usah tersebut maka dari BPOM akan melakukan pendampingan mulai dari proses pembuatan produk sampai mendapatkan izin edar produk," Tegas Melki Laka Lena.


Selain itu, Melki Laka Lena juga mengajak masyarakat mengikuti program UMKM, “Program kami sekarang adalah menembangkan 30 UMKM di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Timor Tengah Selatan (TTS). Untuk itu jika ada Masyarakat desa Baumata Barat yang benar-benar serius untuk menembangkan usaha di bidang pangan olahan, minuman olahan dan obat tradisional maka kami dan pihak BPOM akan melakukan pendampingan dari pembuatan produk sampai pada pemasaran produk guna untuk mengembangkan ekonomi Masyarakat NTT terkhususnya Masyarakat Baumata Barat,” Ajaknya.


Sementara itu, pihak BPOM di Kupang, Pascalita pati menjelaskan BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.


" Kolaborasi sistem pengawasan Obat dan Makanan meliputi tiga pilar yaitu pengawasan oleh pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat sebagai konsumen. Obat dan Makanan yang aman dapat terwujud jika tiga pilar tersebut menjalankan peran pengawasan dengan baik," Jelas Pascalita.

Ocep Purek 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.