News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sebanyak 12 Orang PMI Asal TTS Diamankan Polres Kupang Yang Hendak Diberangkatkan Ke Malaysia

Sebanyak 12 Orang PMI Asal TTS Diamankan Polres Kupang Yang Hendak Diberangkatkan Ke Malaysia

Foto : Humas Polres Kupang 
Oelamasi, NTTPRIDE - Sebanyak dua belas orang calon pekerja migran ilegal asal, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang hendak diberangkatkan ke Malaysia diamankan Polres Kupang.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos bahwa adanya pencegahan kedua belas calon PMI tersebut. Pada sabtu 30 maret 2024.


" Ya benar, mereka hendak diberangkatkan ke Malaysia pagi ini, saat ini kami sedang lakukan penyelidikan terkait identitas dan dokumen yang dimiliki," ujarnya.


Selain itu Iptu Epy, mengatakan bahwa kedua belas orang tersebut terdiri dari 9 orang laki-laki dan tiga orang perempuan.


"Awalnya keberadaan mereka berhasil diendus personil kami Aipda Semi Ndaomanu dan Bripka Farid Ndoki di rumah salah seorang warga Kelurahan Oesao dan setelah dilakukan pengecekan ternyata mereka tidak memiliki dokumen yang lengkap dan menurut rencana akan diberangkatkan hari ini ke Malaysia menggunakan KM Bukit Siguntang via Nunukan," terangnya.


Iptu Epy menjelaskan bahwa Kedua belas calon PMI yang diduga ilegal tersebut atau tidak memiliki dokumen lengkap.


"Dua belas calon PMI yang diduga ilegal tersebut kini dilakukan interogasi di satuan reskrim polres kupang bersama perekrut berinisial AM (35) warga Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang," jelasnya.


Iptu Elpidus melanjutkan bahwa pihaknya masih lakukan pendalaman terhadap pihak yang bermain dibelakang layar.


" Masih melakukan pendalaman terhadap pihak lain yang bermain dibalik kejadian ini baik itu perorangan maupun korporasi atau perusahaan guna dilakukan upaya hukum," tutupnya.


Diketahui Kedua belas orang tersebut merupakan warga Kabupaten Timor Tengah Selatan dan seorang warga Kabupaten Kupang dengan inisial SN (25), MT (25), YM (20), NM (30), AL (21), SYM (21),JM (20), JN (39),YS (19),OL (21), MKT (20) dan YM (36).[*]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.