News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Melki Laka Lena Gandeng Bentoel Bangun Bangsa Urus Izin Edar BPOM Bagi Pelaku UMKM di NTT

Melki Laka Lena Gandeng Bentoel Bangun Bangsa Urus Izin Edar BPOM Bagi Pelaku UMKM di NTT

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menggelar sosialisasi KIE bersama BPOM di Kabupaten TTS. (Foto: Igo)

TTS, NTTPRIDE. Com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menggandeng pihak swasta Bentoel Bangun Bangsa untuk bantu 30 pelaku UMKM di NTT dalam mengurus izin edar dan registrasi produk di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).


“Saya sedang bekerja sama dengan Bentoel Bangun Bangsa dan dibantu juga oleh group MESA yang akan membantu UMKM di NTT agar memiliki kemampuan produksi yang baik yang terregistrasi di BPOM Kupang. Ada 30 UMKM yang dibantu dan kabupaten TTS yang paling banyak akan dibantu agar produk kita memenuhi standar BPOM Kupang sehingga bisa dipasarkan” ungkap Melki Laka Lena saat Kegiatan Sosialisasi KIE Obat dan Makanan bersama mitra BPOM di Aula Timor Megah Hotel, Kelurahan Karang Siri, Kec. Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat, 24 Mei 2024.


Melki meminta pelaku UMKM yang memilki produk pangan olahan, minuman, obat tradisional menyiapkan diri dengan baik sehingga bisa mengurus registrasi izin edar di BPOM Kupang.


“Jadi bapa mama sekalian siapapun yang mau berusaha di bidang UMKM pangan, minuman, obat tradisional maka siapkan diri dengan baik karena potensi di TTS ini banyak dan cukup bagus untuk melakukan usaha baik itu pribadi maupun kelompok dan nanti akan dilakukan pendampingan agar yang diproduksi bisa memiliki registrasi di BPOM Kupang,” jelasnya.


Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, mengatakan untuk pangan di TTS, kejadian luar biasa yang terjadi akibat pangan yang tidak aman menurut data tahun 2023 paling tinggi KLB keracunan pangan dan penyebabnya adalah makanan kemasan yang sudah kadaluarsa. Untuk itu perlu dilakukan yang namanya Cek Klik yakni cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kadaluarsa. 


“Untuk produk obat dan makanan, alat untuk meminimalisir resiko adalah dengan Cek Klik. Periksa kemasan sebelum membeli produk apakah ada label atau tidak dan jangan beli produk yang tidak ada label, kemudian cek izin edar untuk izin edar ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan melalui banyak proses, proses itulah yang memastikan bahwa produk ini layak dan pantas untuk mendapatkan izin edar, kemudian izin edar juga dikeluarkan oleh BPOM untuk makanan yang resiko sedang dan tinggi. Kemudian cek kadaluarsa untuk mengetahui masa berlaku dari produk. Yang menentukan masa kadaluarsa adalah pelaku usaha dan pelaku usaha tentunya sudah mengetahui bagaimana mana cara menentukan masa berlaku produk,” Jelas Yoseph Nahak. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.