News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aliansi Pelita Dikesare Pertanyakan Kinerja Inspektorat Lembata Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa Dikesare

Aliansi Pelita Dikesare Pertanyakan Kinerja Inspektorat Lembata Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa Dikesare

Basilius Fransisko Hugu, ketua Aliansi Pelita Dikesare
Lewoleba, NTTPRIDE. Com - Aliansi Peduli Lewotana (Pelita) Lewolein Lama Bera Tanah Bera Ole Lolon Desa Dikesare Kecamatan Lebatukan pertanyakan kinerja Inspektorat Lembata atas Laporan dari Aliansi Pelita kepada Kejaksaan Negeri Lembata tertanggal 13 Mei 2024 terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Dikesare. 


Basilius Fransisko Hugu, ketua Aliansi Pelita mengatakan sebagai masyarakat desa Dikesare telah melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintah desa termasuk mengawasi pengelolaan keuangan desa atas Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat yang cendrung tertutup alias tidak transparan yang bertolakbelakang dengan visi misi Kepala Desa Dikesare yang telah kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Lembata tertanggal 13 Mei 2024.


"Sebagai masyarakat, kami yang berhimpun diri dalam aliansi Peduli Lewotana Lewolein Lama Bera Tanah Bera Ole Lolon telah melaporkan Kepala Desa Dikesare kepada Kejaksaan Negeri Lembata atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Kehadiran kami diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata beserta jajarannya. Yang kami lakukan ini berangkat dari panggilan nurani atas permasalahan yang terjadi di Desa Dikesare", ungkap Sisko Making.


Kejaksaan Negeri Lembata, lanjut Sisko telah mempelajari laporan Aliansi Pelita dan menindaklanjuti laporannya dengan bersurat kepada Pj. Bupati Lembata c.q. Kepala Inspektorat Lembata tertanggal 22 Mei 2024.


"Kami telah menerima informasi melalui pesan WhatsApp kepada kami bahwa Kejaksaan Negeri Lembata telah menyurati Penjabat Bupati Lembata c.q. Kepala Inspektorat Lembata tertanggal 22 Mei 2024. Namun hingga kini, pihak inspektorat belum turun ke Desa untuk melakukan audit sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Lembata", jelasnya.


Lebih lanjut, Sisko Making mengatakan Aliansi Peduli Lewotana mempertanyakan kinerja Inspektorat Lembata yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti permintaan dari Kejaksaan. Inspektorat sebagai lembaga Aparat Penegak Internal Pemerintah mesti profesional dalam menindaklanjuti permintaan ini. 


"Kami menilai inspektorat lamban dalam menindaklanjuti permintaan ini. Kami minta agar inspektorat mesti profesional dalam bekerja demi tegaknya keadilan. Jangan mendiamkan persoalan ini. Kalau semua didiamkan, maka sama halnya inspektorat sedang menyuburkan praktik Korupsi di Desa. Untuk itu, sekali lagi atas nama Aliansi dan masyarakat Desa meminta Inspektorat Lembata kedepankan profesionalitas dalam bekerja", harap Aktivis PMKRI itu.


Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lembata yang akrab disapa Anto ketika dihubungi Media ini mengatakan bahwa dirinya sedang menjalani cuti sehingga tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.


" Langsung ke kantor Kejari Lembata bertemu dengan Kasi Intel selaku Humas Kejari Lembata, supaya lebih enak konfirmasinya," jelas Anto ketika dihubungi Media ini melalui pesan WhatsApp.***

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.