News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

AMMPERA Kupang Suarakan Pengabaian Isu Geothermal di Kabupaten Lembata Sebagai Ancaman Serius Bagi Kehidupan Masyarakat

AMMPERA Kupang Suarakan Pengabaian Isu Geothermal di Kabupaten Lembata Sebagai Ancaman Serius Bagi Kehidupan Masyarakat

Foto : Bang Ben
NTTPRIDE. Com - Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMMPERA) Kupang yang peduli dengan masa depan Kabupaten Lembata, kami merasa perlu menyuarakan kegelisahan kami terhadap ketidakpedulian yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata, DPRD, dan para bakal calon Bupati terkait isu geotermal di daerah ini. Sampai detik ini, belum ada perhatian serius yang diberikan terhadap potensi masalah yang dapat ditimbulkan oleh eksplorasi dan pemanfaatan geotermal di Lembata.


Merujuk pada Keputusan Kementerian ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 tentang Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi pada tanggal 19 Juni 2017. Tujuan penetapan ini ialah untuk mengoptimalkan penggunaan energi panas bumi di Pulau Flores baik sebagai sumber listrik maupun sumber energi non listrik.


 Pulau ini memiliki potensi panas bumi sebesar total 902 MW atau 65% dari potensi panas bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan tersebar di 16 titik potensi yaitu di Waisano, Ulumbu, Wai Pesi, Gou-Inelika, Mengeruda, Mataloko, Komandaru, Ndetusoko, Sokoria, Jopu, lesugolo, Oka Ile Ange, Atedai, Bukapiting, Roma-Uyelewung dan Oyang Barang.


 Hingga saat ini baru Ulumbu dan Mataloko yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 12,5 MW.


Geothermal, meskipun merupakan sumber energi terbarukan yang potensial, tidak bebas dari risiko dan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan manusia. Eksplorasi dan eksploitasi geothermal dapat menyebabkan berbagai permasalahan serius.


Proses eksplorasi geothermal melibatkan pengeboran ke dalam kerak bumi, yang dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem lokal. Hutan, lahan pertanian, dan sumber daya air dapat tercemar atau rusak, mengganggu kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam tersebut.


Aktivitas geothermal dapat memicu gempa bumi dan aktivitas vulkanik. Kabupaten Lembata, yang terletak di daerah rawan gempa dan vulkanik, berisiko tinggi terkena dampak negatif dari kegiatan eksplorasi ini. Potensi bencana alam yang ditimbulkan akan sangat merugikan masyarakat.


Gas dan zat beracun yang dilepaskan selama proses eksplorasi dapat mencemari udara dan air, membahayakan kesehatan masyarakat setempat. Penyakit pernapasan dan kulit dapat meningkat akibat paparan zat berbahaya ini.


Pengembangan proyek geothermal sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan penduduk lokal. Tanah yang digunakan untuk proyek ini merupakan lahan adat yang penting bagi kelangsungan budaya dan ekonomi masyarakat. Ketidakadilan dalam pembebasan lahan dapat memicu konflik sosial yang serius.


Pengalaman buruk dari daerah lain di Nusa Tenggara Timur (NTT) seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Di Pcoo Leok dan Mataloko, Flores, proyek geothermal telah menuai protes dari masyarakat karena menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air. Di Manggarai, proyek geothermal di Wae Sano telah dihentikan karena penolakan masyarakat adat. Hal ini menunjukkan bahwa potensi dampak negatif dari proyek geothermal sangat nyata dan perlu diperhitungkan dengan serius.


Masyarakat Lembata berhak untuk mengetahui informasi yang lengkap dan transparan tentang proyek geothermal. Pemerintah daerah, DPRD, dan bakal calon Bupati harus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek ini. Proyek geothermal bukanlah solusi instan untuk mengatasi krisis energi. Perlu dipertimbangkan sumber energi terbarukan lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Mari kita jaga Lembata dari eksploitasi semata-mata demi keuntungan segelintir pihak.


Sayangnya, hingga kini, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Lembata, DPRD, maupun para bakal calon Bupati untuk menyelidiki dan mengatasi persoalan ini. Pengabaian ini menunjukkan kurangnya kepedulian dan tanggung jawab mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


Koordinator Lapangan (Korlap), Benediktus Yoseph Pusjoyo Kedang, dan sebagian Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMMPERA) Kupang, menuntut agar:


1. Pemerintah Kabupaten Lembata dan DPRD segera membentuk tim independen untuk melakukan kajian menyeluruh terkait potensi dan dampak eksplorasi geothermal di Lembata.

2. Bakal calon Bupati Lembata secara terbuka menyampaikan sikap dan rencana mereka terkait isu ini dalam kampanye mereka.

3. Transparansi informasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan terkait proyek geothermal.

4. Penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan penduduk lokal dalam setiap proses yang berlangsung.


Kami percaya bahwa pembangunan yang berkelanjutan harus memperhitungkan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat. Mengabaikan isu geotermal berarti mempertaruhkan masa depan Lembata yang lebih baik. Kami berharap para pemimpin kita segera bertindak sebelum terlambat.


Persoalan geothermal adalah persoalan bersama. Kita harus bersatu untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat Lembata.***


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.