News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Oknum Aparat Desa Ekateta Penjual Beras Bansos Resmi Dijatuhi Sanksi Adat Istiadat

Oknum Aparat Desa Ekateta Penjual Beras Bansos Resmi Dijatuhi Sanksi Adat Istiadat

Foto : Asten
Oelamasi, NTTPRIDE. Com - Pemerintah Desa Ekateta, kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang melakukan musyawarah terkait isu dugaan penjualan beras sosial (Bansos) yang dilakukan oleh oknum aparat Desa Ekateta, yang berlangsung di aula kantor Desa Ekateta, pada, Selasa 25 Juni 2024.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPD,  tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta Camat Fatuleu untuk membahas dugaan penjualan beras bantuan sosial kepada masyarakat desa Ekateta.


Dalam pertemuan tersebut ketua BPD Desa Ekateta, Yermisas Tallas menyatakan Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa untuk mencari kejelasan terkait penjualan beras bantuan sosial. Dan pertemuan tersebut menghasilkan solusi dan kesepakatan semua pihak untuk ditindak secara adat setempat. 


Musyawarah tersebut menghasilkan beberapa keputusan seperti :


1. Persoalan bantuan beras untuk masyarakat diselesaikan secara adat-istiadat di Desa Ekateta dan tidak dibawah ke pihak Hukum. 


2. AT yang selaku oknum yang karna ketidaksengajaan menghilangkan beras sebesar 122 karung bersedia mengembalikan beras tersebut. 


3. Pemerintah Desa bersama BPD akan melakukan musyawarah untuk menentukan 122 KPM yang layak sebelum 1 Juli 2024.


4. Pemerintah Desa akan menyalurkan beras berdasarkan data-data yang sudah diputuskan sesuai hasil musyawarah pada tanggal 3 Juni 2024 dan dikawal oleh BPD. 


5. Denda adat-istiadat yakni beras 2 karung dan Babi 1 ekor yang akan dilaksanakan pada tgl 5 Juli 2024.


6. Seluruh Perangkat yang terlibat dalam penyaluran akan diberikan hukuman disiplin sesuai peraturan yang berlaku oleh kepala Desa.


7. Perlu dilakukan teguran keras oleh yang berwenang kepada kepala Desa Ekateta karna tidak mampu melakukan pengawasan kepada perangkat dalam penyaluran beras. 


" Kemudian dari hasil tersebut ketua BPD memberikan apresiasi kepada semua pihak karna sudah turut mengawal dan mengungkapkan kasus ini dan berharap semoga kedepannya semua pihak berkolaborasi untuk sama-sama membantu mengawal setiap bantuan sosial yang diperuntukkan untuk masyarakat."Ungkap Ketua BPD


Pada kesempatan itu juga Max Suan, selaku  tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala Desa Ekateta memberikan apresiasi kepada BPD Desa Ekateta yang sudah melakukan upaya penanganan secara adat dan ini merupakan hal positif yang dilakukan oleh BPD Desa Ekateta. Max juga berharap agar kedepannya pelayanan di Desa Ekateta lebih baik dan yang lebih penting adalah transparansi setiap kegiatan. 


Ketua lembaga adat Desa Ekateta, Thertius Tallas,  Mengatakan bahwa di desa Ekateta masih kental dengan adat-istiadat, sehingga ketika terjadi masalah upaya pertama yang dilakukan adalah menempuh  jalur adat-istiadat sesuai budaya kita.


"Untuk melaksanakan tradisi tersebut kita juga membutuhkan kesepakatan dari pihak yang terlibat, seperti dalam kasus ini adalah masyarakat, dan terkait dengan upaya ini kami sudah ada kesempatan dari pihak masyarakat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan, tokoh adat, bahwa masalah ini diselesaikan secara adat-istiadat, dan harapan saya semoga kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya, karna sesuai dengan adat yang berlaku bahwa ketika kedepannya  pelaku melakukan tindakan yang merugikan lagi maka denda akan menjadi 2 kali lipat dari denda sebelumnya, " ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Desa Ekateta Yonris mamo, selaku pimpinan wilayah memohon maaf atas kejadian ini, saya berterima kasih kepada masyarakat, pemuda dan lembaga adat  yang sudah turut membantu dalam penyelesaian masalah ini. 


" Saya memberikan apresiasi kepada BPD dan lembaga adat yang sudah menyelesaikan masalah ini secara adat-istiadat  dan sesuai dengan hasil keputusan kami akan  melakukan tindakan kepada pelaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Dan kedepannya kami membuka diri untuk transportasi semua bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat," jelasnya.


Lanjutnya, " Permohonan maaf juga untuk teman-teman media yang kemarin sempat konfirmasi dengan kami namun tidak adanya tanggapan, mohon maaf sebenarnya bukan kami menolak, namun kami menunggu hasil pertemuan hari ini. Dan saya berharap kedepannya adanya dukungan dari berbagai pihak-pihak sehingga Desa Ekateta lebih baik. "Ungkapan Kepala Desa Ekateta.


Menanggapi tindakan positif tersebut, Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten A. Bait, memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa, BPD, lembaga adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat yang sudah mengambil bagian dalam upaya penanganan masalah tersebut. 


Baginya, ini merupakan tindakan yang sangat luar biasa karena jika tidak ditindak secepatnya mungkin akan berdampak buruk kedepannya. Sehingga adanya proses hari ini mampu memberikan efek jera kepada pelaku agar kedepannya tidak terjadi hal seperti ini.


Asten berharap, kedepannya ada kolaborasi dari Pihak pemerintah, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat serta organisasi-organisasi kepemudaan untuk mengawal setiap bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat agar tepat sasaran.



Reporter : Ocep Purek 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.