News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Aparatur Desa Ekateta Malah Jual Beras Bansos

Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Aparatur Desa Ekateta Malah Jual Beras Bansos

Foto :  Asten Bait
Oelamasi, NTTPRIDE. Com - Sejumlah Aparat Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur  diduga perjualbelikan beras bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial untuk masyarakat 


Hal ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten A Bait, yang juga merupakan masyarakat di desa tersebut, Minggu (23/6/2024).


"Tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan  aparat Desa, karna baginya Segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat haruslah adanya transparansi, sehingga ketika terjadi hal-hal seperti demikian dapat diproses secara hukum, dan bagi saya kasus ini perlu adanya tindakan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang, sehingga dapat mengungkap kasus ini," jelas Asten.


Menurut Asten, Hal tersebut terjadi ketika Desa setempat mendapatkan bantuan sosial masyarakat (Bansos) berupa  beras. Kemudian  aparat Desa melakukan pembagian beras dan pada saat pembagian ada kelebihan beras yang dimana diduga nama-nama yang terdaftar dalam daftar penerima bukan masyarakat setempat,


" Yang terdapat 144 karung/1.440 kg. Dan pada saat itu menurut pengakuan para aparat setempat bahwa yang lebih itu hanya 54 karung/540 kg. Namun dalam perjalanan waktu, tiba-tiba dia melakukan tindakan transaksi jual beli beras ke pihak lain yang diduga merupakan hasil dari penimbunan beras bantuan Sosial," ungkap Asten.


Ia juga menambhakan, karena tindakan tersebut merupakan tindakan melanggar hukum wajib adanya tindakan tegas dari Bupati dan Wakil Bupati Kupang melalui Dinas PMD, Dinas Sosial, Inspektorat dan DPRD setempat untuk memberikan efek jera terhadap aparat desa tersebut," sambungnya.





Editor : Ocep Purek 



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.