News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Jual Beras Bansos di Desa Ekateta, Pemerintah Desa Minta Maaf Kepada Masyarakat

Kasus Jual Beras Bansos di Desa Ekateta, Pemerintah Desa Minta Maaf Kepada Masyarakat

Foto : Asten 
Oelamasi, NTTPRIDE. Com - Bertempat di Aula Kantor Desa Ekateta, Pemerintah Desa Ekateta melaksanakan penyelesaian dan permohonan maaf atas kelalaian dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat Desa, Jumat (5/7/2024).


Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti keputusan musyawarah Desa Ekateta pada 25 Juni 2024, terkait masalah oknum aparat Desa yang menjual beras Bansos, yang dihadiri oleh Camat Fatuleu, Tokoh adat, tokoh Pemuda, tokoh masyarakat, tokoh Perempuan dan masyarakat Desa Ekateta. 


Penyelesaian masalah ini menghasilkan beberapa keputusan seperti :


1. Pemerintah Desa Ekateta melakukan permohonan maaf kepada masyarakat secara adat melalui 7 tempat sirih.


2. Sesuai dengan berita acara pada 25 Juni 2024 yaitu Adenson Taneo ( AT) selaku pelaku telah mengembalikan beras Bansos sebesar 122 karung, yang melalui musyawarah masyarakat dan Pemerintah Desa dialihkan kepada masyarakat kurang mampu 61 kk. 


3.AT(Adenson Taneo) telah memenuhi sanksi adat yakni babi 1 ekor dan beras 2 karung pada 05 juli 2024.


4.Adenson Taneo (AT) diberhentikan secara tidak dengan hormat oleh kepala Desa melalui rekomendasi dari camat Fatuleu.


5. Beberapa aparat Desa yang turut terlibat yakni Plt Sekretaris Desa Ekateta, Mario Faot, A. Md diberikan peringatan secara tertulis dan 2 orang Kepala Dusun dan 1 orang staf diberikan peringatan secara lisan oleh kepala desa Ekateta.


6. Kepala Desa Ekateta, Yonris Mamo. diberikan teguran keras dan tertulis oleh camat Fatuleu.


7. Keputusan musyawarah tersebut disetujui oleh tokoh-tokoh masyarakat seperti tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, BPD Desa Ekateta, dan masyarakat Desa Ekateta. 


Pada Kesempatan tersebut Ketua BPD Desa Ekateta, Yermias Tallas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen terkait yang sudah memberikan kontribusi untuk menyelesaikan masalah ini,


"Saya berterima kasih kepada seluruh elemen yang sudah berpartisipasi untuk menyelesaikan masalah ini dan semoga kedepannya kita selalu bersama-sama dalam menyelesaikan serta saling mendorong untuk membangun Desa lebih baik," ungkapnya


Ketua Umum IKIF, Asten Bait, memberikan apresiasi kepada tokoh Adat, Pemerintah Desa Ekateta dan seluruh elemen masyarakat yang sudah berpartisipasi untuk menyelesaikan masalah ini, 


"Bagi saya Ini harus menjadi contoh untuk kabupaten Kupang pada umumnya, karna baru kali ini ada masalah hukum yang diselesaikan secara adat dan memiliki efek jera bagi pelaku. Saya berharap masalah ini akan memberikan efek jera kepada seluruh Desa di kabupaten Kupang, sehingga kedepannya bekerja lebih baik dan lebih transparan terutama pemerintah Desa harus dan wajib melayani masyarakat dengan baik," ungkapnya.


Asten menambahkan, kedepannya juga kami IKIF akan mengawal setiap program yang disalurkan untuk masyarakat, sehingga tepat sasaran. 





Editor : Ocep Purek 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.