LP2TRI Ajak PMKRI Kupang Gelar Aksi Demonstrasi Usut Kasus Korupsi Pembangunan GOR Kupang
Foto : Tim |
" Secara lembaga kami sudah melaporkan Bupati Kupang, Korinus Masneno yang terlibat dalam kasus Gratifikasi Bupati dan korupsi dana DAK pembangunan GOR Kabupaten Kupang sejak 30 November 2022," jelas Hendrikus ketika dihubungi Media ini, Senin (8/7/2024)
Kasus Korupsi dana DAK pembangunan GOR Kabupaten Kupang telah ditangani oleh penyidik Polres Kupang tapi tidak menahan para tersangka bahkan tidak berikan SP2HP. Menurut laporan ke LP2TRI Bupati Kupang Korinus Masneno yang terlibat juga belum ditetapkan sebagai tersangka sedangkan dalam laporan Gratifikasi Bupati menurut Kapolres Kupang telah lengkap alat bukti tapi sampai saat ini belum ditetapkan tersangka.
Menurut Hendrikus, kasus Bupati Kabupaten Kupang ini sudah dilaporan ke Kapolda NTT tetapi belum ada penanganan serius.
" Kami kecewa dengan cara kerjanya aparat penegak hukum khususnya Polda NTT dan Polres Kupang yang terkesan melindungi Koruptor di Kabupaten Kupang. Untuk itu, kami minta segera menahan para tersangka korupsi dana DAK pembangunan GOR Kabupaten Kupang yang masih berkeliaran," ungkapnya.
" Langkah selanjutnya kami berkonsolidasi dengan teman - teman aktifis mahasiswa PMKRI Cabang Kupang serta mengajak semua elemen masyarakat anti korupsi untuk bersama melakukan aksi demonstrasi besar - besaran di Polres Kupang dan Polda NTT untuk meminta Kapolres Kupang segera tetapkan Bupati Kupang, Korinus Masneno sebagai tersangka kasus Gratifikasi dan korupsi dana DAK pembangunan GOR Kabupaten Kupang. Apabila tidak maka patut diduga penyidik dan Kapolres Kupang sudah menerima suap," ujar Hendrikus.
Hendrikus menambahkan, meminta bantuan mahasiswa sebagai generasi pemimpin masa depan agar berjuang melawan Koruptor dan mafia-mafia hukum demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya Provinsi NTT lebih khususnya Kabupaten Kupang dan jangan biarkan koruptor berkeliaran.
Reporter : Ocep Purek