Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Pemuda di Kupang Timur, 8 Adegan Diperagakan
Foto : Humas Polres Kupang |
Rekonstruksi ini digelar pada hari Rabu (4/12) siang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H dan dimonitor langsung Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.
Dalam rekonstruksi ini diperagakan delapan adegan yang diperankan oleh saksi dan pelaku pengganti. Empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan turut menjadi sorotan selama proses berlangsung. Setiap adegan menggambarkan detail kronologi peristiwa yang terjadi pada malam kejadian, mulai dari awal perselisihan hingga tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.
Dalam suasana penuh emosi, tangisan keluarga korban pecah saat menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. Beberapa di antara mereka tak kuasa menahan kesedihan, mengingat insiden tragis tersebut. Meski demikian, Kapolres Kupang memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan dengan adil dan sesuai prosedur. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian agar dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan nantinya,” ujar AKBP Anak Agung.
Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada keluarga korban yang tetap memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia berharap bahwa melalui rekonstruksi ini, kebenaran dapat terungkap dengan jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Rekonstruksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Kupang untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung. Meski kondisi cuaca kurang mendukung, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Kasus pengeroyokan ini menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah acara yang seharusnya penuh kebahagiaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Pieter Mandala, S.H dan pengacara dari para saksi dan korban.
Polres Kupang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan cermat, demi memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. (HPK)
Editor : Ocep Purek