News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wali Kota Kupang Terima Audiensi KPU, Pengembalian Dana Hibah Pilkada Siap Dilaksanakan

Wali Kota Kupang Terima Audiensi KPU, Pengembalian Dana Hibah Pilkada Siap Dilaksanakan

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang di ruang kerjanya, Rabu (19/3).  Foto : Tim
Kupang,NTTPRIDE.com - Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima audiensi dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang di ruang kerjanya, Rabu (19/3). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, S.Pt., Anggota KPU, Julianus Johanes Paulus Nomleni, S.H., dan Sekretaris KPU, Agustinus Yohanis Ola Paon, S.Sos., M.Si.

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, menyampaikan maksud kunjungan tersebut adalah untuk melaporkan rencana pengembalian sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Kupang. Pengembalian dana ini sesuai ketentuan, yakni paling lambat tiga bulan setelah dokumen usulan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih disampaikan kepada DPRD Kota Kupang.

“Sesuai instruksi Pemerintah Pusat terkait efisiensi anggaran, KPU Kota Kupang akan mengembalikan sisa dana hibah sebesar sekitar Rp1 miliar. Saat ini kami sedang melengkapi laporan pertanggungjawaban dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Ismael.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Yohanis Ola Paon, menambahkan bahwa sisa dana tersebut berasal dari beberapa pos anggaran yang tidak terealisasi, seperti anggaran untuk penyelesaian sengketa Pilkada. “Kebetulan pada Pilkada Kota Kupang tidak terjadi sengketa, sehingga dana tersebut tidak terpakai,” jelasnya. Ia menegaskan, batas waktu pengembalian sisa dana hibah tersebut adalah maksimal tanggal 9 April 2025.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh KPU Kota Kupang. Ia menyambut baik langkah pengembalian dana hibah tersebut karena akan membantu Pemerintah Kota dalam mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan prioritas lainnya.

“Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Kupang bukan hanya tercermin dari pelaksanaannya yang tertib dan lancar, tetapi juga dari manajemen keuangan yang bertanggung jawab. Pengembalian dana hibah ini menjadi bukti bahwa setiap tahapan telah dilaksanakan dengan perhitungan matang, memastikan dana publik digunakan secara efektif dan efisien,” pungkasnya.


Editor : Ocep Purek 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.