Gubernur NTT Dorong Sinergi Kopdit Swasti Sari dan KopDes Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat
![]() |
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menghadiri dan membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-36 KSP Kopdit Swasti Sari Tahun Buku 2024 di Aula Hotel Harper Kupang, Foto : Tim |
Gubernur Melki menyampaikan apresiasi atas kiprah KSP Kopdit Swasti Sari selama 37 tahun dalam membangun ekonomi masyarakat NTT. Beliau menekankan pentingnya evaluasi kinerja yang komprehensif meliputi aspek kelembagaan, usaha, dan keuangan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Gubernur juga menyoroti peran vital koperasi dalam mendorong perekonomian, khususnya UMKM. Beliau menghubungkan perkembangan KSP Kopdit Swasti Sari dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Gubernur mendorong sinergi antara KSP Kopdit Swasti Sari dan Koperasi Desa Merah Putih untuk bersama-sama menguatkan ekonomi masyarakat NTT.
"Saya titip pesan agar KSP Kopdit Swasti Sari dan semua koperasi yang sudah berjalan baik di NTT dapat menjadi teman dan sahabat dari Koperasi Desa Merah Putih, berjalan beriringan dan menopang ekonomi masyarakat NTT," kata Gubernur Melki.
Gubernur juga mendorong KSP Kopdit Swasti Sari untuk mendukung program One Village One Product (OVOP) dan Gerakan Beli NTT, guna memaksimalkan potensi desa dan meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk lokal.
Laporan Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Lambertus Tukan, menyebutkan sejumlah capaian positif, antara lain: jumlah anggota mencapai 205.854 orang, karyawan 535 orang, modal Rp 217.728.855.978, aset Rp 1.194.748.641.197, SHU Rp 17.313.462.603, dan NPL 2,18%. KSP Kopdit Swasti Sari juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit.
Ketua Puskopdit BK3D Timor, Dominggus Wara Sabon, menekankan pentingnya manajemen koperasi yang profesional, bertanggung jawab, dan dilandasi komitmen serta integritas seluruh pengurus. Beliau juga menekankan pentingnya SDM yang handal dalam pengelolaan koperasi.
Editor : Ocep Purek